Pengacara biasa disebut Advokat yang menawarkan jasa hukum di dalam ataupun diluar pengadilan. Selain itu, pengacara bisa dikatakan sebagai ahli hukum yang memiliki kewenangan untuk membela perkara yang ada dalam pengadilan. constitution while in the early yrs of Pakistan. subsequently, the 3 phases of federalism's historic On this unique motion https://criminallawyerindhakarach82560.timeblog.net/67736473/not-known-facts-about-property-disputes-lawyer-in-dha-karachi-pakistan